Ardhito Pramono Bebas Rehabilitasi Narkoba: Halo Teman-teman, Izinkan Saya untuk Kembali

- 11 Juni 2022, 06:36 WIB
Ardhito Pramono. Polisi resmi menghentikan kasus narkotika yang melibatkannya.
Ardhito Pramono. Polisi resmi menghentikan kasus narkotika yang melibatkannya. /Instagram @ardhitopramono

Baca Juga: Aktor Perfilman Indonesia Gary Iskak lagi-lagi Ditangkap Polisi dengan Kasus Narkoba di Bandung.

Ardhito mengawali kalimat pada postingan Instagramnya dengan menyapa para pengikutnya, “Halo teman-teman, izinkan saya untuk kembali.”

Selanjutnya ia meminta maaf kepada semua pengikutnya atas kesalahan yang diperbuat di masa lalu. Ia menyadari bahwa perbuatannya banyak membuat orang kecewa,, termasuk para penggemarnya.

Akan tetapi, ia juga sudah menerima dan menjalankan konsekuensi atas tindakannya.

“Maafkan kesalahan saya yang lalu. Mungkin sebagian banyak dari teman teman kecewa, melihat berita yang ada di awal tahun 2022 ini. Namun, saya sendiri sudah menjalani konsekuensi dari hal buruk yang saya lakukan.
Saya sudah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta Timur selama 6 bulan sesuai dengan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta.” tulisnya.

Baca Juga: Mendekam di Penjara, Musisi Ardhito Pramono Ciptakan Tiga Lagu

Di akhir kalimatnya, ia kembali meminta maaf atas perbuatannya dan telah mengecewakan banyak orang. Ia akan kembali menghibur dan berkarya ke depannya.

“Sekali lagi, saya meminta maaf yang sebesar besarnya jika saya mengecewakan teman teman. Izinkan-lah saya kembali berkarya, kembali berjalan untuk menghibur teman teman semua,” tulisnya mengakhiri caption pada unggahan Instagramnya.

Banyak respons positif dari orang-orang terdekat maupun sesame selebritis. Mereka berkomentar positif kembali menerima kehadiran Ardhito Pramono untuk berkarya dan menghibur seperti dahulu.

Kebanyakan dari mereka berkomentar ucapan Welcome back kepada Ardhito. Terlihat jelas bahwa selama ini mereka mendukung dan menanti kembalinya Ardhito di tengah-tengah mereka.

Halaman:

Editor: Soni Susilo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah