Inilah Cara Menambahkan Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Secara Online, Siapkan Dokumen Ini

29 Juni 2022, 11:12 WIB
Inilah cara menambahkan anggota keluarga di BPJS kesehatan secara online dengan aplikasi JKN mobile. Ini adalah tahapannya. /

MEDIA PEMALANG - Bingung mau menambahkan anggota keluarga di BPJS Kesehatan? Malas harus keluar rumah untuk datang ke kantornya?

Simak artikel ini sampai selesai. Bagaimana cara menambahkan anggota keluarga di BPJS kesehatan secara online dapat dilakukan dengan langkah yang sangat mudah.

Jika pada beberapa tahun sebelumnya untuk melakukan penambahan anggota keluarga di BPJS Kesehatan harus mendatangi kantornya, maka di era teknologi ini, Anda dapat melakukannya secara online.

Namun, untuk melakukannya tersebut Anda perlu mengetahui bahwa terdapat dua jenis pengajuan yakni perusahaan secara kolektif atau secara perorangan.

Baca Juga: Cara Menambahkan Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Secara Online, Siapkan Segera Dokumen Berikut...

Baca Juga: Cara Mengetahui Nomor Kartu BPJS Kesehatan dengan KTP, Pilih Metode yang Paling Mudah!

Nah, berikut adalah penjelasan mengenai cara menambahkan anggota keluarga di BPJS Kesehatan yakni sebagai berikut:

<h2>1. Pendaftaran Kolektif dari Perusahaan</h2>

Bagi Anda yang tergolong sebagai peserta BPJS Pekerja Penerima Upah (PPU atau Badan Usaha), segera minta arahan dari bagian HRD di tempat kerja Anda.

Nah, yang perlu Anda siapkan adalah beberapa dokumen yakni sebagai berikut:

  • Fotokopi atau dokumen asli slip gaji yang telah dilegalisir oleh pimpinan perusahaan
  • Fotocopy KK dan e-KTP
  • SK terakhir yang telah dilegalisir
  • Foto diri ukuran 3 x 4
  • Formulir penambahan anggota keluarga BPJS Kesehatan yang telah diisi
  • Fotokopi kartu kepesertaan BPJS Kesehatan
  • Surat kuasa yang menerangkan mengenai pemotongan gaji dan penambahan iuran bagi anggota keluarga tambahan yang didaftarkan di BPJS Kesehatan
  • Data yang berisi identitas para anggota keluarga yang ingin didaftarkan pada BPJS Kesehatan Perusahaan atau PNS

Baca Juga: Cara Mengecek Iuran BPJS Kesehatan yang Sudah Dibayar, Gak Perlu Repot!

Baca Juga: Ini Dia 4 Cara Mengecek Nomor BPJS Kesehatan, Gampang Kok!

<h2>2. Pendaftaran Secara Perorangan atau Mandiri oleh Pekerja</h2>

Selanjutnya, bagi Anda yang merupakan peserta BPJS Kesehatan yang tergabung secara perorangan atau mandiri dapat mendaftarkan diri Anda melalui aplikasi mobile JKN.

  1. Login JKN Mobile
  2. Masuk ke Informasi dan Pengaduan
  3. Tap Ikon Tambah
  4. Lengkapi Formulir Pengaduan
  5. Selamat! Anda telah berhasil Menambahkan Anggota BPJS Kesehatan di JKN Mobile

Sebelumnya, Anda juga wajib untuk menyiapkan beberapa dokumen yang merupakan identitas diri yang diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • KTP (Bagi yang sudah memiliki KTP)
  • Foto berwarna ukuran 3×4 (kecuali balita)
  • Bukti kepemilikan rekening bank (BNI, BRI atau Mandiri)

Baca Juga: Cara Mengecek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak, Begini Tahapannya!

Baca Juga: Cara Mengubah Nama Bayi di BPJS Kesehatan secara Online, Siapkan Syarat Berikut!

Melalui aplikasi mobile JKN tersebut, Anda tak perlu kesusahan dan kerepotan harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Demikian cara menambahkan anggota keluarga di BPJS kesehatan secara online dengan mudah. Semoga bermanfaat.***

 
Editor: Dwi Andri Yatmo

Tags

Terkini

Terpopuler