Cara Menambahkan Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Secara Online, Siapkan Segera Dokumen Berikut...

- 20 Maret 2022, 20:30 WIB
Manfaat Baru BPJS Kesehatan
Manfaat Baru BPJS Kesehatan /

MEDIA PEMALANG- Cara menambahkan anggota keluarga di BPJS kesehatan secara online dapat dilakukan dengan langkah yang sangat mudah.

Jika pada beberapa tahun sebelumnya untuk melakukan penambahan anggota keluarga di BPJS Kesehatan harus mendatangi kantornya, maka di era teknologi ini, Anda dapat melakukannya secara online.

Namun, untuk melakukannya tersebut Anda perlu mengetahui bahwa terdapat dua jenis pengajuan yakni perusahaan secara kolektif atau secara perorangan.

Baca Juga: Cara Mengetahui Nomor Kartu BPJS Kesehatan dengan KTP, Pilih Metode yang Paling Mudah!

Nah, berikut adalah penjelasan mengenai cara menambahkan anggota keluarga di BPJS Kesehatan yakni sebagai berikut:

1. Pendaftaran Kolektif dari Perusahaan

Bagi Anda yang tergolong sebagai peserta BPJS Pekerja Penerima Upah (PPU atau Badan Usaha), segera minta arahan dari bagian HRD di tempat kerja Anda.

Nah, yang perlu Anda siapkan adalah beberapa dokumen yakni sebagai berikut:

  • Fotokopi atau dokumen asli slip gaji yang telah dilegalisir oleh pimpinan perusahaan
  • Fotocopy KK dan e-KTP
  • SK terakhir yang telah dilegalisir
  • Foto diri ukuran 3 x 4
  • Formulir penambahan anggota keluarga BPJS Kesehatan yang telah diisi
  • Fotokopi kartu kepesertaan BPJS Kesehatan
  • Surat kuasa yang menerangkan mengenai pemotongan gaji dan penambahan iuran bagi anggota keluarga tambahan yang didaftarkan di BPJS Kesehatan
  • Data yang berisi identitas para anggota keluarga yang ingin didaftarkan pada BPJS Kesehatan Perusahaan atau PNS

Baca Juga: Cara Mengecek Iuran BPJS Kesehatan yang Sudah Dibayar, Gak Perlu Repot!

Halaman:

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x