4 Cara Mudah Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Gampang Banget!

- 16 Januari 2022, 13:26 WIB
Melalui aturan yang tertulis pada UU tersebut menerangkan bahwa seluruh warga Indonesia harus terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan secara resmi.
Melalui aturan yang tertulis pada UU tersebut menerangkan bahwa seluruh warga Indonesia harus terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan secara resmi. /Tangkap Layar/bpjs-kesehatan.go.id/

MEDIA PEMALANG-Program kartu BPJS Kesehatan menjadi solusi masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan yang lebih baik.

Program ini diatur sesuai dengan UU Nomor 24 tahun 2011 mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Melalui aturan yang tertulis pada UU tersebut menerangkan bahwa seluruh warga Indonesia harus terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan secara resmi.

Baca Juga: Cara Mengedit Foto untuk LTMPT di HP, Ini Cara Mudahnya, 1 Menit Kelar!

Di lain sisi, setiap perusahaan wajib mendaftarkan dirinya untuk menjadi anggota BPJS Kesehatan. Disamping itu, bagi masyarakat yang tidak bekerja di perusahaan dapat segera mendaftar secara mandiri untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Nah, bagi Anda yang ingin mengecek apakah BPJS Kesehatan yang dimiliki aktif atau tidak, berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan.

Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN dapat dijadikan sebagai cara untuk mengecek status keaktifan BPJS Kesehatan yang Anda miliki. Untuk mendapatkannya, Anda cukup mengunduh aplikasi tersebut.

Setelah berhasil dipasang pada smartphone Anda, lakukan login menggunakan NIK, password, dan captcha yang muncul.

Halaman:

Editor: Argani Palupi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x