Inilah Cara Menambahkan Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Secara Online, Siapkan Dokumen Ini

- 29 Juni 2022, 11:12 WIB
Inilah cara menambahkan anggota keluarga di BPJS kesehatan secara online dengan aplikasi JKN mobile. Ini adalah tahapannya.
Inilah cara menambahkan anggota keluarga di BPJS kesehatan secara online dengan aplikasi JKN mobile. Ini adalah tahapannya. /

Nah, yang perlu Anda siapkan adalah beberapa dokumen yakni sebagai berikut:

  • Fotokopi atau dokumen asli slip gaji yang telah dilegalisir oleh pimpinan perusahaan
  • Fotocopy KK dan e-KTP
  • SK terakhir yang telah dilegalisir
  • Foto diri ukuran 3 x 4
  • Formulir penambahan anggota keluarga BPJS Kesehatan yang telah diisi
  • Fotokopi kartu kepesertaan BPJS Kesehatan
  • Surat kuasa yang menerangkan mengenai pemotongan gaji dan penambahan iuran bagi anggota keluarga tambahan yang didaftarkan di BPJS Kesehatan
  • Data yang berisi identitas para anggota keluarga yang ingin didaftarkan pada BPJS Kesehatan Perusahaan atau PNS

Baca Juga: Cara Mengecek Iuran BPJS Kesehatan yang Sudah Dibayar, Gak Perlu Repot!

Baca Juga: Ini Dia 4 Cara Mengecek Nomor BPJS Kesehatan, Gampang Kok!

2. Pendaftaran Secara Perorangan atau Mandiri oleh Pekerja

Selanjutnya, bagi Anda yang merupakan peserta BPJS Kesehatan yang tergabung secara perorangan atau mandiri dapat mendaftarkan diri Anda melalui aplikasi mobile JKN.

  1. Login JKN Mobile
  2. Masuk ke Informasi dan Pengaduan
  3. Tap Ikon Tambah
  4. Lengkapi Formulir Pengaduan
  5. Selamat! Anda telah berhasil Menambahkan Anggota BPJS Kesehatan di JKN Mobile

Sebelumnya, Anda juga wajib untuk menyiapkan beberapa dokumen yang merupakan identitas diri yang diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • KTP (Bagi yang sudah memiliki KTP)
  • Foto berwarna ukuran 3×4 (kecuali balita)
  • Bukti kepemilikan rekening bank (BNI, BRI atau Mandiri)

Baca Juga: Cara Mengecek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak, Begini Tahapannya!

Baca Juga: Cara Mengubah Nama Bayi di BPJS Kesehatan secara Online, Siapkan Syarat Berikut!

Melalui aplikasi mobile JKN tersebut, Anda tak perlu kesusahan dan kerepotan harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Demikian cara menambahkan anggota keluarga di BPJS kesehatan secara online dengan mudah. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x