Inilah Ancaman Dehidrasi dan Heatstroke di Tengah Cuaca Panas dan Polusi Udara, Wajib Diwaspadai

- 21 Oktober 2023, 08:10 WIB
Inilah Ancaman Dehidrasi dan Heatstroke di Tengah Cuaca Panas dan Polusi Udara, Wajib Diwaspadai
Inilah Ancaman Dehidrasi dan Heatstroke di Tengah Cuaca Panas dan Polusi Udara, Wajib Diwaspadai /pexels.com

MEDIA PEMALANG - Beberapa daerah di Indonesia, khususnya di Jawa, sedang menghadapi gelombang panas atau cuaca ekstrem yang sangat panas. Pada siang hari, suhu udara bisa mencapai sekitar 36-38 derajat Celsius.

Sebagaimana dilansir dalam "Suhu Maksimum Harian di Indonesia," yang diunggah di akun resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Instagram pada periode 15-16 Oktober 2023, daerah terpanas adalah Majalengka, Jawa Barat, dengan suhu mencapai 37,7 derajat Celsius.

Kemudian, Kota Palu, Sulawesi Tengah, serta beberapa wilayah di Jawa Tengah juga mengalami suhu maksimum harian sekitar 37,4 derajat Celsius. Di wilayah Kalimantan Selatan, suhu harian maksimum mencapai 37,3 derajat Celsius.

Bisa menyebabkan dehidrasi dan penyakit lain

Baca Juga: Inilah 7 Hal yang Bakal Terjadi pada Tubuh Jika Minum Teh Tiap Hari

Kondisi cuaca yang ekstrem seperti ini dapat menyebabkan dehidrasi, yang menghasilkan gejala seperti mulut dan tenggorokan kering, rasa haus yang parah, dan kelelahan.

Dehidrasi adalah kondisi ketika tubuh kehilangan lebih banyak cairan daripada yang masuk ke dalamnya, yang mengganggu fungsi tubuh secara normal. Selain dehidrasi, paparan berkelanjutan terhadap suhu udara yang tinggi dapat mengakibatkan heatstroke, yaitu peningkatan suhu tubuh dengan cepat, yang bahkan bisa mengancam nyawa.

Heatstroke ditandai oleh peningkatan suhu tubuh hingga mencapai 40 derajat Celsius dalam 10-15 menit, yang membuat tubuh tidak dapat lagi mengeluarkan keringat. Gejala lainnya termasuk kulit merah, napas cepat, denyut nadi yang cepat, sakit kepala, mual, muntah, serta perubahan perilaku seperti kebingungan, gelisah, dan mudah tersinggung.

Cuaca panas yang melanda Indonesia saat ini juga diperparah oleh tingkat polusi udara di kota-kota besar. Menurut data indeks kualitas udara dari iqair.com pada tanggal 17 Oktober 2023, Kota Palembang, Sumatra Selatan, memiliki tingkat polusi tertinggi dengan skor 204, diikuti oleh Kota Pekanbaru, Riau, dengan skor 176.

Halaman:

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x