SPPH Hilang dan Lupa Nomor Porsi Haji, Lakukan Cara Mudah Ini  

7 Juni 2022, 12:14 WIB
Berikut beberapa langkah mudah yang bisa anda lakukan saat SPPH Haji hilang atau saat lupa nomor porsi haji untuk cek jadwal keberangkatan /

 

MEDIA PEMALANG- Nomor porsi haji kini menjadi sangat penting bagi calon jamaah haji yang telah melakukan pembayaran. Sebab akses yang diberikan oleh Ditjen Haji untuk mengecek perkiraan jadwal keberangkatan haji hanya bisa menggunakan nomor porsi haji, dan tidak bisa dengan nama. Bagaimana jika SPPH haji hilang dan kita lupa nomor porsi haji?

Beberapa akses yang dibuka oleh Ditjen Haji Kemenag adalah dengan mengecek lewat website haji Kemenag serta aplikasi Haji Pintar yang tersedia bagi pengguna HP Android maupun iPhone.

Meskipun begitu, untuk mengecek perkiraan jadwal keberangkatan haji melalui website dan aplikasi hanya bisa dilakukan menggunakan nomor porsi haji, tidak bisa memasukkan nama.

Baca Juga: 5 Langkah Cek Jadwal Keberangkatan Haji Berdasarkan Nomor Porsi lewat Website Resmi Ditjen Haji Kemenag

Lalu saat SPPH Haji hilang dan kita belum sempat menghafal atau lupa nomor porsi haji, apa yang mesti dilakukan.

Ketahuilah bahwa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) adalah bukti pembayaran yang tidak hanya dimiliki oleh calon jamaah haji.

SPPH yang anda terima adalah bukti yang disimpan oleh pembayar. Dalam arti, SPPH itu tanda bukti berupa kertas yang didapatkan setelah data kita telah diverifikasi oleh bank tempat membayar dan Ditjen Haji Kemenag sebagai penyelenggara.

Sejatinya data anda ada di tiga tempat. Pertama, data yang anda pegang sendiri yang tertera pada SPPH haji. Kedua, data yang telah terdaftar di Ditjen Haji. Dan ketiga, data riwayat pembayaran haji yang tersimpan di bank.

Sehingga saat SPPH Haji hilang dan lupa nomor porsi haji, data anda yang disimpan oleh pihak bank maupun Ditjen Haji tetap aman.

Baca Juga: Cara Cepat Cek Jadwal Keberangkatan Haji Berdasarkan Nomor Porsi dengan Aplikasi Haji Pintar

Untuk lebih memudahkan saat SPPH Haji hilang maupun lupa nomor porsi haji, berikut beberapa langkah yang bisa anda lakukan:

1. Meminta salinan data pembayaran SPPH haji ke bank tempat pembayaran

Kembalilah ke bank tempat anda melakukan pembayaran dan menerbitkan SPPH. Karena bank tentu masih menyimpan riwayat pembayaran anda.

Anda cukup menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti KTP ataupun KK sesuai permintaan pihak bank.

2. Meminta nomor porsi haji ke kantor Kementerian Agama terdekat

Sistem yang dikembangkan oleh Ditjen Haji kini berbasis internet. Jadi semua bisa diakses dari mana saja.

Baca Juga: Jika Nomor Porsi Haji Tidak Bisa Dicek, Ini 3 Kemungkinan Penyebab dan Cara Menegatasinya

Data anda setelah melakukan pembayaran dan SPPHHaji telah terbit otomatis telah masuk ke bank data Ditjen Haji yang bisa diakses dari mana saja, termasuk dari kantor Kemenag terdekat di kota masing-masing.

3. Menghubungi Ditjen Haji Kemenag

Cara paling mudah saat SPPH Haji hilang ataupun saat lupa nomor porsi haji, bisa langsung menghubungi call center Ditjen Haji Kementerian Agama.

Kini call center Ditjen Haji telah tersambung dengan call center lembaga pemerintahan yang lain. Dan untuk menghubunginya cukup masuk ke website Lapor.go.id untuk menyampaikan keluhan maupun permintaan informasi saat SPPH Haji hilang atau lupa nomor porsi haji.

Baca Juga: Adab dan Doa Masuk Kota Madinah Sesuai Sunnah, Perhatikan Waktu Membacanya

Itulah beberapa cara yang bisa anda lakukan saat SPPH Haji hilang dan lupa nomor porsi haji. Semoga membantu.***

Editor: Muhammad Aswar

Tags

Terkini

Terpopuler