MEDIA PEMALANG - Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu. Zakat memiliki banyak manfaat, baik bagi individu maupun bagi masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui syarat-syarat wajib zakat agar dapat ditunaikan dengan benar.
Syarat Wajib Zakat
Berikut adalah syarat-syarat wajib zakat:
1. Islam
Syarat pertama adalah beragama Islam. Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang merdeka dan berakal sehat.
2. Merdeka
Baca Juga: Raih Malam Lailatul Qadar: Panduan Lengkap Itikaf 10 Hari di Bulan Ramadhan
Syarat kedua adalah merdeka. Budak tidak wajib menunaikan zakat karena harta mereka bukan milik mereka sendiri.
3. Berakal Sehat
Syarat ketiga adalah berakal sehat. Orang gila tidak wajib menunaikan zakat karena tidak mampu memahami kewajiban zakat.
4. Baligh
Syarat keempat adalah baligh. Anak-anak yang belum baligh tidak wajib menunaikan zakat.
5. Memiliki Harta Tertentu
Syarat kelima adalah memiliki harta tertentu yang mencapai nisab. Nisab adalah batas minimal harta yang wajib dizakati. Setiap jenis harta memiliki nisab yang berbeda-beda.
6. Harta Bebas Hutang
Syarat keenam adalah harta bebas hutang. Hutang yang wajib dibayarkan terlebih dahulu sebelum menunaikan zakat.
7. Cukup untuk Kebutuhan Pokok
Syarat ketujuh adalah harta cukup untuk kebutuhan pokok. Harta yang dizakati adalah harta yang lebih dari cukup untuk kebutuhan pokok sehari-hari.
8. Berkembang
Syarat kedelapan adalah harta berkembang. Harta yang dizakati adalah harta yang memiliki potensi untuk berkembang.
Syarat-syarat wajib zakat perlu dipenuhi agar zakat yang ditunaikan sah. Oleh karena itu, penting untuk mempelajari syarat-syarat tersebut agar tidak terjadi kesalahan dalam menunaikan zakat.