Muslim Wajib Tahu! 8 Syarat Wajib Zakat yang Harus Dipenuhi

2 April 2024, 12:00 WIB
Muslim Wajib Tahu! 8 Syarat Wajib Zakat yang Harus Dipenuhi /

MEDIA PEMALANG - Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu. Zakat memiliki banyak manfaat, baik bagi individu maupun bagi masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui syarat-syarat wajib zakat agar dapat ditunaikan dengan benar.

Syarat Wajib Zakat

Berikut adalah syarat-syarat wajib zakat:

1. Islam

Syarat pertama adalah beragama Islam. Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang merdeka dan berakal sehat.

2. Merdeka

Baca Juga: Raih Malam Lailatul Qadar: Panduan Lengkap Itikaf 10 Hari di Bulan Ramadhan

Syarat kedua adalah merdeka. Budak tidak wajib menunaikan zakat karena harta mereka bukan milik mereka sendiri.

3. Berakal Sehat

Syarat ketiga adalah berakal sehat. Orang gila tidak wajib menunaikan zakat karena tidak mampu memahami kewajiban zakat.

4. Baligh

Syarat keempat adalah baligh. Anak-anak yang belum baligh tidak wajib menunaikan zakat.

5. Memiliki Harta Tertentu

Syarat kelima adalah memiliki harta tertentu yang mencapai nisab. Nisab adalah batas minimal harta yang wajib dizakati. Setiap jenis harta memiliki nisab yang berbeda-beda.

6. Harta Bebas Hutang

Syarat keenam adalah harta bebas hutang. Hutang yang wajib dibayarkan terlebih dahulu sebelum menunaikan zakat.

7. Cukup untuk Kebutuhan Pokok

Syarat ketujuh adalah harta cukup untuk kebutuhan pokok. Harta yang dizakati adalah harta yang lebih dari cukup untuk kebutuhan pokok sehari-hari.

8. Berkembang

Syarat kedelapan adalah harta berkembang. Harta yang dizakati adalah harta yang memiliki potensi untuk berkembang.

Syarat-syarat wajib zakat perlu dipenuhi agar zakat yang ditunaikan sah. Oleh karena itu, penting untuk mempelajari syarat-syarat tersebut agar tidak terjadi kesalahan dalam menunaikan zakat.

 

Editor: Gani P.

Tags

Terkini

Terpopuler