Belum Aqiqah Apakah Boleh Digabung Qurban dengan Satu Ekor Kambing, Simak Penjelasan Mufti Agung Mesir

- 11 Juni 2022, 15:49 WIB
Mufti Mesir mengatakan belum aqiqah apakah boleh qurban, dibolehkan. Namun apakah boleh digabung dengan satu ekor kambing?
Mufti Mesir mengatakan belum aqiqah apakah boleh qurban, dibolehkan. Namun apakah boleh digabung dengan satu ekor kambing? /

MEDIA PEMALANG- Terdapat pendapat yang berbeda-beda tentang seseorang yang belum aqiqah apakah boleh qurban dan digabungkan hanya dengan menyembelih satu ekor kambing atau domba.

Bagi ulama yang berpendapat boleh menggabungkan qurban dan aqiqah mengatakan bahwa cukup melakukan penyembelihan hewan untuk aqiqah pada hari raya qurban 11-13 Dzulhijjah. Itu sudah dapat pahala keduanya.

Pendapat ini memudahkan bagi orang-orang yang secara ekonomi kurang mampu untuk menyembelih dua kambing atau domba agar bisa menjalankan kedua ibadah tersebut.

Namun mantan Mufti Agung Mesir, Syaikh Ali Jum’ah menyarankan bagi orang-orang yang mampu untuk tidak menggabungkan aqiqah dan qurban dalam satu hewan sembelihan.

Baca Juga: Sebenarnya Kurban Kambing untuk Berapa Orang, Satu Keluarga atau Satu Orang? Ini Kata Darul Ifta Yordania

Meskipun sama-sama sunnah, tetapi kesunnahannya menysaratkan harus menyembelih hewan yang khusus untuk menggugurkan kesunnahannya.

Dalam arti, kita dianggap telah melaksanakan aqiqah setelah menyembelih kambing yang khusus diniatkan untuk aqiqah. Begitu juga qurban, selama tidak diniatkan sembelih qurban walaupun disembelih pada 11-13 Dzulhijjah, itu tidak dianggap qurban.

Kesunnahan aqiqah dan qurban tidak bisa diandaikan seperti melaksanakan puasa qadha di hari Senin atau Kamis yang berarti melaksanakan dua puasa sekaligus.

Meskipun begitu, saat seseorang menyembelih hewan aqiqah saat hari raya qurban, dia tetap mendapatkan pahala aqiqah dan qurban sekaligus.

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x