Inilah Pernyataan LPPOM MUI Pusat tentang Sertifikat Halal Mixue Ice Cream, Apakah Halal atau Tidak?

- 21 Juni 2022, 10:30 WIB
Simak penelusuran kami untuk mencari sertifikat halal MUI terhadap Mixue Ice Cream untuk mendapat jawaban apakah Mixue halal atau tidak
Simak penelusuran kami untuk mencari sertifikat halal MUI terhadap Mixue Ice Cream untuk mendapat jawaban apakah Mixue halal atau tidak /

MEDIA PEMALANG - Es krim Mixue mencuri perhatian publik Indonesia, lantaran perkembangannya yang begitu masif dan pesat meski terbilang masih baru. Lantas, apakah Mixue sudah mengantongi sertifikat halal?

Untuk mengetahui status halal atau tidak sebuah produk olahan makanan hanya bisa dipastikan lewat sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM MUI).

Untuk itu kami telah menghubungi baik LPPOM MUI dan Mixue Ice Cream Indonesia untuk menanyakan apakah Mixue telah memiliki sertifikat halal atau tidak.

Baca Juga: Alhamdulillah, Es Krim Mixue Sebentar Lagi sudah Halal MUI! Ini Pernyataan Resmi Mixue Indonesia buat Kamu

Standar es krim yang halal haruslah menggunakan bahan baku, bahan tambahan, bahan penolong, kemasan, pelumas, sanitizer, hingga validasi yang dipastikan tidak bercampur dengan sesuatu yang haram.

Seluruh dapur, gudang, outlet, hingga fasilitas pendingin harus steril. Begitu pun dengan unsur-unsur hewan yang digunakan pada bahan harus disembelih dengan alat dan cara penyembelihan yang halal.

Baca Juga: Pernyataan LPPOM MUI Pusat tentang Sertifikat Halal Mixue Ice Cream, Ini Jawaban Apakah Mixue Halal atau Tidak

Karena banyaknya tahapan untuk mengetahui apakah Mixue halal atau tidak, perlu adanya pengkajian untuk melihat secara langsung tempat penyembelihan hewan, gudang penyimpanan bahan, mesin dan alat produksi, hingga kemasan yang kemungkinan hanya LPPOM MUI yang bisa melaksanakannya.

LPPOM MUI telah membuka akses bagi masyarakat luas untuk mengetahui suatu produk apakah telah terdaftar dan memiliki sertifikat halal, baik lewat aplikasi, website dan pesan WhatsApp.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x