MEDIA PEMALANG- Hukum pernikahan dalam Islam bisa berubah-ubah sesuai kondisi calon pengantin dan waktu pelaksanaannya. Lalu bagaimana dengan hukum menikah di malam takbiran hari raya Idul Fitri maupun Idul Adha?
Syaikh Athiyah Shaqar dari Lembaga Fatwa Mesir mengatakan bahwa sejatinya agama Islam tidak membeda-bedakan bulan, hari maupun malam untuk melangsungkan pernikahan.
Memang terdapat bulan tertentu yang dianjurkan untuk menikah demi mengikuti sunnah Rasulullah yang menikah pada bulan-bulan tertentu.
Hanya saja hal itu bukan berarti ada bulan, hari atau malam yang dilarang untuk menikah. Itu murni mengikuti sunnah.
Dan juga tak ada bulan sial untuk menikah sebagaimana anggapan banyak orang. Bahwa menikah di bulan Shafar misalnya berakibat buruk bagi calon pengantin.
Meskipun Rasulullah menikahi Aisyah di bulan Syawal, namun beliau juga menikahkan anaknya Fatimah dengan Ali bin Abi Thalib di bulan Shafar, bulan yang sering dianggap sebagai bulan sial.
Namun bagaimana dengan melangsungkan walimah pada saat hari raya Idul Fitri atau Idul Adha, apa hukum menikah di malam takbiran?
Meski tidak dilarang, namun menikah di malam takbiran sebaiknya dihindari.