Panduan dan Tata Cara Sholat Jamak Takhir Dzuhur dan Ashar Lengkap dengan Niat dan Berapa Jumlah Rakaat

- 20 November 2022, 11:08 WIB
Berikut adalah syarat dan tata cara sholat jamak takhir Dzuhur dan Ashar yang dilakukan di waktu Ashar, jumlah berapa rakaat serta niat
Berikut adalah syarat dan tata cara sholat jamak takhir Dzuhur dan Ashar yang dilakukan di waktu Ashar, jumlah berapa rakaat serta niat /

MEDIA PEMALANG- Bagi kamu yang sedang dalam perjalanan dan dibolehkan untuk menjamak shalat, berikut ketentuan dan tata cara sholat jamak takhir Dzuhur dan Ashar yang dilakukan di waktu Ashar.

Sholat jamak takhir adalah menggabungkan dua sholat dan dikerjakan pada sholat yang terakhir.

 

Siapa yang Boleh Menjamak Sholat?

Pada umumnya orang-orang yang dibolehkan menjamak maupun qasar shalat wajib adalah orang-orang yang ditakutkan meninggalkan shalat jika tetap mengerjakannya secara sempurna.

Hal ini termasuk sesuatu yang dharuri, yang hanya berlaku pada saat-saat darurat saja.  Imam Al-Bajuri mengatakan, karena kewajiban shalat yang tidak boleh ditinggalkan bahkan dalam keadaan segenting apa pun, itulah sebabnya Allah memberikan keringanan dalam keadaan darurat untuk menjamak dan qasar shalat.

Ketika menafsirkan ayat 101 Surat An-Nisa, Ibnu Katsir mengatakan kebolehan untuk menjamak dan qasar shalat bukan hanya bagi orang-orang yang sedang dalam perjalanan, tetapi juga dibolehkan bagi orang-orang berikut:

1. Musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan

2. Orang sakit

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah