MEDIA PEMALANG- Terkadang kita masih kebingungan membedakan berapa rakaat sholat jamak taqdim Dzuhur dan Ashar yang benar, apakah 2 rakaat atau 4 rakaat?
Untuk membedakannya, pertama bedakan dulu antara sholat jamak dengan sholat qashar. Sholat jamak adalah menggabungkan dua sholat dalam satu waktu.
Sementara sholat qashar adalah meringkas sholat yang empat rakaat menjadi dua rakaat.
Jika sholat jamak taqdim Dzuhur dan Ashar hanya dilakukan sebagai sholat jamak, maka jumlah rakaatnya tetap empat.
Namun jika dilakukan secara jamak sekaligus qashar maka jumlah rakaatnya masing-masing dua rakaat.
Baca Juga: Lafadz Niat Sholat Jamak Taqdim Dzuhur dan Ashar, Jumlah Rakaat dan Tata Cara Pelaksanaannya
Syarat Jamak dan Qashar Sholat Dzuhur dan Ashar
Ada orang yang dibolehkan untuk menjamak sekaligus qashar shalat (menggabungkan sekaligus meringkas), namun ada pula yang hanya dibolehkan untuk menjamak (menggabungkan).
Syaikh Wahbah Zuhaili dalam kitab Tafsir Al-Munir Juz 5 halaman 235 mengatakan bahwa perbedaan jamak qashar dan jamak tam terdapat pada perbedaan jarak perjalanan ketika sedang safar atau bepergian, yaitu perjalanan jauh dan perjalanan dekat.