Adalah Wojciech Inglot, seorang ahli kimia sekaligus enterpreneur berkebangsaan Polandia yang pertama kali menyadari perkembangan kebutuhan wanita muslimah pada kutek yang halal untuk sholat.
Pada tahun 2013, lewat serangkaian uji coba laboratorium ia meracik bahan-bahan kutek untuk menghasilkan breathable nail polish.
Hasil temuannya tersebut lalu diserahkan kepada Mustafa Umar dari European Institute of islamic Sciences untuk mengecek kandungan bahan apakah sudah halal serta apakah tembus air.
Kutek tersebut diaplikasikan di atas kertas sampai kering, lalu diteteskan air. Hasilnya kertas tersebut tetap basah dan tidak terhalang oleh kutek.
Cara ini bisa juga anda coba untuk membuktikan suatu produk kutek halal apakah menyerap air atau tidak.
Baca Juga: Kutek Brasov Apakah Halal untuk Sholat dan Punya Sertifikat Halal MUI? Simak Penjelasan Lengkapnya
Pada masa inilah mulai berkembang kutek halal untuk sholat menurut Islam. Namun apa bedanya kutek biasa dengan kutek halal untuk sholat?
Kutek Halal dan Kutek Sah untuk Sholat, Ini Bedanya
Kutek halal berarti kutek yang secara bahan, proses produksi hingga pengemasan tidak mengandung atau terkontaminasi dengan sesuatu yang najis dan haram.