Mie Gacoan Disegel Karena Mengandung Minyak Babi dan Tidak Halal MUI? Ini Dia Alasannya

- 27 November 2022, 10:05 WIB
Geger Mie Gacoan disegel karena minyak babi, apakah benar Mie Gacoan haram dan tidak halal MUI karena minyak babi? Simak faktanya di sini
Geger Mie Gacoan disegel karena minyak babi, apakah benar Mie Gacoan haram dan tidak halal MUI karena minyak babi? Simak faktanya di sini /PRFM/Tommy Riyadi/

MEDIA PEMALANG- Setelah viral karena tak miliki sertifikat halal MUI, Mie Gacoan kembali digemparkan dengan penyegelan tiga gerainya di Kota Bogor. Kenapa Mie Gacoan disegel, apakah karena mengandung minyak babi atau alasan halal tidaknya?

Dalam sebuah laporan yang diterbitkan oleh Satpol PP Kota Bogor, sejak Kamis 24 November 2022, satu gerai Mie Gacoan disegel. Sementara dua lainnya telah mendapatkan surat peringatan ketiga (SP3) yang bisa jadi akan sampai pada penyegelan.

Agustian Syach, Kastpol PP Kota Bogor menyatakan bahwa Mie Gacoan disegel bukan karena alasan halal atau tidaknya serta karena mengandung minyak babi.

Mie Gacoan disegel karena belum memiliki izin operasional dari pemerintah setempat. Ketiga gerai tersebut diberikan waktu selama 14 hari untuk menyelesaikan izin operasional. Jika tidak, ketiganya terancam dibongkar.

Baca Juga: Sah! Akhirnya MUI Terbitkan Sertifikat Halal Mie Gacoan!

Apakah Mie Gacoan Mengandung Minyak Babi? 

Karena banyaknya desakan dari masyarakat tentang transparansin kehalalan Mie Gacoan, manajemen telah merilis pernyataan di laman Instagram resminya.

Mie Gacoan mengatakan bahwa sejatinya mereka tengah mempersiapkan kesebelas Sistem Jaminan Halal (SJH) untuk mendapatkan sertifikat halal BPJPH dan MUI.

Namun mereka mengkonfirmasi bahwa Mie Gacoan belum memiliki sertifikat halal MUI bukan karena kandungannya yang terkontaminasi dengan bahan-bahan haram.

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x