Begini 2 Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan, Mudah Kok!

30 Juni 2022, 07:25 WIB
Ini dia program BPJS Ketenagakerjaan yang perlu diketahui. /

MEDIA PEMALANG - Cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan bisa Anda praktikan dengan mudah.

Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program yang diberikan oleh pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia baik sektor formal maupun informal dan orang asing yang bekerja di Indonesia sekurang-kurangnya 6 bulan.

Para pemberi pekerjaan wajib untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Inilah Cara Menambahkan Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Secara Online, Siapkan Dokumen Ini

Baca Juga: Ini Dia 4 Cara Mengecek Nomor BPJS Kesehatan, Gampang Kok!

Manfaat tersebut dapat dinikmati baik ketika masih bekerja ataupun ketika purna kerja.

Sebagaimana yang dikutip dari laman resminya BPJS Ketenagakerjaan, lembaga ini memiliki visi untuk mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia.

Nah, untuk dapat mencairkan BPJS Kesehatan, simak caranya di bawah ini:

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan via Online

Peserta dapat mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secala online dengan mengakses laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Namun, perlu diketahui pada layanan online ini hanya dapat diakses untuk peserta yang mencapai usia pensiun, mengundurkan diri dan karena terkena PHK.

Berikut ini adalah cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online:

  1. Kunjungi portal layanan lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Mengisi data awal yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap dan nomor kepesertaan.
  3. Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.
  4. Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
  5. Mengunggah dokumen persyaratan.
  6. Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi Jadwal dan Kantor Cabang.
  7. Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli).
  8. Proses selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

Baca Juga: Standar Kelas BPJS Kesehatan Direncanakan Mulai Bulan Depan, Apa Pengaruhnya?

Baca Juga: Sebelum Daftar, Penuhi Dulu Syarat Pembuatan BPJS Kesehatan Ini!

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan via Kantor Cabang

Selain secara online, peserta juga bisa melakukan pencarian saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan mendatangi langsung Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan. Untuk di kantor cabang tersebut melayani semua bentuk kriteria pencairan, berikut ini adalah tata caranya:

  1. Melakukan scan QR code yang tersedia di Kantor Cabang.
  2. Mengisi data awal yaitu NIK, nama lengkap dan nomor kepesertaan.
  3. Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.
  4. Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
  5. Mengunggah dokumen persyaratan.
  6. Peserta menunjukan notifikasi kepada petugas Kantor Cabang untuk mendapatkan nomor antrian.
  7. Proses lanjutan akan dilakukan di Kantor Cabang tersebut sampai dengan proses wawancara selesai.
  8. Manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

Nah, demikian adalah cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang dapat Anda lakukan dengan mudah. Semoga bermanfaat!***

 

Editor: Gani P.

Tags

Terkini

Terpopuler