Sebelum Daftar, Penuhi Dulu Syarat Pembuatan BPJS Kesehatan Ini!

- 29 Juni 2022, 06:20 WIB
Kartu BPJS Kesehatan.
Kartu BPJS Kesehatan. /

MEDIA PEMALANG - Syarat pembuatan BPJS Kesehatan bisa kamu penuhi dengan mudah.

Sebelum sampai ke persyaratan membuat BPJS Kesehatan, Anda perlu mengetahui layanan tersebut terlebih dahulu.

Program kartu BPJS Kesehatan menjadi solusi masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan yang lebih baik.

Baca Juga: Gampang, E-Klaim PCare BPJS Kesehatan Bisa Melalui Link Baru Ini Dia Caranya!

Baca Juga: Ini Dia Syarat Membuat BPJS Kesehatan, Harus Tahu!

Program ini diatur sesuai dengan UU Nomor 24 tahun 2011 mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Melalui aturan yang tertulis pada UU tersebut menerangkan bahwa seluruh warga Indonesia harus terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan secara resmi.

Perlu diketahui, berdasarkan informasi yang dikutip dari akun Instagram @bpjskesehatan_ri, terdapat beberapa kanal layanan cek BPJS Kesehatan yang dapat Anda pilih.

Diantaranya adalah mobile JKN, Chat Assistant JKN atau CHIKA, care center 165, petugas BPJS Satu, mobile customer service (MCS), mal pelayanan publik, hingga kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Halaman:

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x