Siapa Yusuf Ateh, Kepala BPKP yang Diminta Jokowi untuk Audit PDN? Berikut Rekam Jejaknya

29 Juni 2024, 20:29 WIB
Ketua Badan Riset Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko dan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Heri Susanto bersama dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh /Dok Humas BPKP/ARAHKATA

MEDIAPEMALANG.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, untuk segera mengaudit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN) setelah insiden peretasan.

Perintah Presiden Jokowi

Perintah tersebut diungkapkan oleh Yusuf Ateh setelah mengikuti rapat tentang PDN bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 28 Juni 2024.

Yusuf belum bisa mengungkapkan jumlah instansi yang akan diaudit terkait peretasan PDN. Ia juga menyatakan bahwa belum ada timeline yang jelas untuk proses audit ini.

Baca Juga: Inilah Rekam Jejak Yusuf Ateh, Kepala BPKP yang Diminta Jokowi untuk Audit PDN

"Kami akan mengaudit tata kelola PDN secepatnya, makin cepat makin baik," ujar Yusuf.

Kepala BPKP ini juga mengakui bahwa dirinya belum mengetahui seberapa besar dampak serangan siber ini terhadap berbagai instansi pemerintahan.

Profil Yusuf Ateh

Yusuf Ateh lahir di Jakarta pada 1964. Ia menempuh pendidikan Diploma IV di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan melanjutkan program pascasarjana di Business Administration, University of Adelaide, Australia. Gelar Doktor Administrasi Negara diraihnya di Universitas Indonesia.

Dari 2013 hingga 2020, Yusuf menjabat sebagai Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Ia juga pernah menjadi anggota Dewan Pengawas Peruri dari 13 Mei 2019 hingga 23 Agustus 2020.

Baca Juga: Bahaya Tersembunyi di Balik Ransomware: Begini Ternyata Cara Kerja dan Dampaknya

Pada 3 Februari 2020, Yusuf dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Kepala BPKP. Setahun kemudian, ia ditunjuk menjadi Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), namun jabatan ini tidak berlangsung lama. Ia kemudian dipindahkan menjadi Komisaris Bank Mandiri.

Ketua Panitia Seleksi KPK

Pada 30 Mei 2024, Yusuf ditetapkan sebagai Ketua sekaligus Anggota Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK). Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Sekretariat Negara, Pratikno.

Dalam konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara pada 31 Mei 2024, Yusuf berjanji untuk mencari kandidat pimpinan KPK yang berintegritas tinggi dan akan mendengarkan masukan dari berbagai pihak.

"Kami akan mencari pimpinan KPK yang berintegritas tinggi," kata Yusuf, Jumat, 31 Mei 2024.

Yusuf memastikan bahwa pihaknya akan menerima masukan dari akademisi, organisasi kemasyarakatan, media, dan lembaga swadaya masyarakat. Ia menyadari bahwa kepercayaan masyarakat terhadap KPK sedang menurun dan berkomitmen untuk mengembalikan kepercayaan tersebut.

Baca Juga: Inilah Kronologi Lengkap Pusat Data Nasional Diserang Hacker Minta Rp 131M, Kok Bisa?

"Kami menyadari ini tidak mudah dan beban ini cukup besar. Masyarakat berharap besar pada Pansel untuk memilih pimpinan KPK yang dapat memperbaiki keadaan sekarang agar lebih baik," katanya.***

Editor: Dwi Andri Yatmo

Tags

Terkini

Terpopuler