Viral Jual NFT KTP di OpenSea, Ini Jawaban Kominfo atas Fenomena Tersebut

- 24 Januari 2022, 16:05 WIB
Viral Jual NFT KTP di OpenSea, Ini Jawaban Kominfo atas Fenomena Tersebut
Viral Jual NFT KTP di OpenSea, Ini Jawaban Kominfo atas Fenomena Tersebut /

MEDIA PEMALANG - Usai viralnya Ghozali Everyday yang untung miliran rupiah lantaran hanya jual foto selfienya lewat NFT. Agaknya disikapi latah oleh masyarakat Indonesia.

Banyak yang mencari keberuntungan seperti Ghozali Everyday dengan menjual banyak foto. Yang paling parah dari fenomena tersebut adanya yang menjual foto KTP di OpenSea.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berupaya memutus akses ke konten semacam itu karena dianggap melanggar perlindungan data pribadi.

Baca Juga: Tak Ingin Kalah Kece dengan Ghozali Everyday, Dustin Tiffani Jual NFT Foto Selfie-nya

Dedy Permadi, selaku Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan marketplace NFT OpenSea, tempat Ghozali Everyday jualan NFT foto selfie yang kini diramaikan penjualan NFT berupa KTP, untuk melakukan pemutusan.

"Kementerian Kominfo telah berkoordinasi dengan OpenSea dan melakukan upaya pemutusan akses terhadap konten tersebut karena telah melanggar ketentuan pelindungan data pribadi," kata Dedy pada hari Minggu tanggal 23 Januari 2022.

Permadi juga menjelaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan rutin terhadap seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Diharapkan dalam memoderasi konten, dan akan melakukan koordinasi jika ditemukan konten negatif di dalam platform tersebut.

Baca Juga: Tips-Tips Wajib Jika Ingin Main di NFT yang Harus Kamu Ketahui, Baca Ini Dulu Sebelum Memulai Terjun!!

Selanjutnya Permadi juga mengatakan marketplace NFT sebagai PSE wajib memastikan sistem yang dikelolanya tidak memuat konten yang dilarang perundang-undangan.

"Pengawasan terhadap tata niaga NFT sebagai aset kripto merupakan wewenang Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan (Bappebti)," sambung Permadi.

Setelah fenomena Ghozali Everdyday viral dan trending di jagat maya, muncul NFT "aneh dan nyeleneh" dari warga Indonesia. Mulai dari foto lemari sampai foto para koruptor Indonesia.

Salah satu NFT KTP dengan selfie terlihat dibanderol 0,5 Etherum atau setara Rp23 jutaan di OpenSea.***

 

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x