Cek Data Dukcapil, Pastikan NIK KTP Telah Terdaftar untuk Mengikuti Program Prakerja

- 17 Februari 2022, 20:10 WIB
Perlu diketahui bahwa pendaftaran gelombang 23 kartu prakerja telah dimulai pada kamis, 17 Februari 2022. Pembukaan tersebut diresmikan oleh Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartanto dalam Konferensi Pers Kartu Prakerja yang ditayangkan secara langsung di channel Youtube PerekonomianRI.
Perlu diketahui bahwa pendaftaran gelombang 23 kartu prakerja telah dimulai pada kamis, 17 Februari 2022. Pembukaan tersebut diresmikan oleh Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartanto dalam Konferensi Pers Kartu Prakerja yang ditayangkan secara langsung di channel Youtube PerekonomianRI. /Canva/

MEDIA PEMALANG- Sedang mengalami kendala dalam mendaftar akun prakerja dikarenakan KTP Anda tidak valid? Ya, salah satu cara yang dapat Anda lakukan untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan menghubungi pihak Dukcapil melalui beberapa metode.

Perlu diketahui, kendala tersebut biasanya terjadi karena terjadi kesalahan sistem atau data KTP Anda belum melakukan pembaruan di Dukcapil.

Sebagaimana yang dikutip dari laman resmi Dukcapil Kemendagri, NIK yang gagal ditemukan dapat disebabkan beberapa hal. Namun seperti yang terjadi kebanyakan, NIK yang tidak terdaftar di Dukcapil dikarenakan data yang tidak diperbaharui dari dokumen terakhirnya. Hal tersebut dapat diartikan bahwa pemohon masih memakai data dokumen lama yang belum di-update.

Baca Juga: Cara Mengatasi Alamat KTP Anda Tidak Sesuai dengan Data di Dukcapil, 100% Works!

Nah, berikut adalah cara cek data Dukcapil yang dapat Anda lakukan untuk menyelesaikan permasalahan Anda dalam pendaftaran akun prakerja.

Melalui SMS

  • Ketik Cek#KTP#NIK
  • Kirim ke nomor 0815-3636-9999

Melalui Whatsapp

  • Tuliskan Nama lengkap sesuai dengan KTP, NIK serta Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota
  • Kirimkan pesan Whatsapp ke nomor 0813-2691-2479

Demikian informasi singkat mengenai cara mengecek NIK terdaftar di Dukcapil dengan mudah.

Baca Juga: Verifikasi KTP Prakerja Tidak Valid? Jangan Panik! Lakukan Hal Berikut

Halaman:

Editor: Argani Palupi

Sumber: Dukcapil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x