MEDIA PEMALANG - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji buat para pekerja dengan beberapa kriteria, salah satunya gaji di bawah Rp3,5 juta.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa bantuan BSU dengan nominal Rp1 juta itu akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja di Indonesia.
"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta," ujar Ida.
Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto juga menjelaskan BSU akan cair dalam waktu dekat.
Baca Juga: Kemensos Klaim BLT Minyak Goreng Tersalur 98,3%, Warganet: Yang Dapat Orang Itu-Itu Saja!
Bagi kamu yang ingin memeriksa status menerima atau tidak BSU tahun 2022, bisa melalui 4 cara mudah di bawah ini:
1. Melalui Laman Resmi SSO BPJS Ketenagakerjaan
Langkah pertama kamu bisa mengecek melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Panduannya berikut ini:
a. Masuk ke lama resmi https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/