MEDIA PEMALANG – Setelah dilakukan penyidikan secara mendalam, Sat Reskrim Polres Kebumen berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang gadis di sebuah ladang di Desa Kaliputih, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen.
Korban diketahui bernama Fikih Alwati (14) warga Desa Sidoagung RT 03 RW 02, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen.
Korban ditemukan oleh Sariman, seorang pencari rumput, terbaring tak bernyawa di sebuah ladang di Desa Kaliputih (14/5/22) dengan mengenakan jemper berwarna hitam, bertuliskan BASTER COLD. Korban juga mengenakan celana jeans panjang berwarna biru muda.
Saat pertama kali ditemukan, korban tidak membawa identitas, yang dapat membantu penyidikan. Setelah beberapa lama, hari ini (20/5/2022) Polres Kebumen menetapkan RY (17), yang tak lain adalah kekasih korban, sebagai pelakunya.
Baca Juga: Viral! Video Evakuasi Kecelakaan Maut di Gresik. Warganet: Mobil Hancur Seperti Kerupuk!
Berdasarkan keterangan kepolisian dalam Laporan Ungka Kasus Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia, yang ditujukan kepada Kapolres Kebumen, motif pelaku tega membunuh korban lantaran pelaku merasa sakit hati kepada korban karena sering terjadi cekcok dengan korban. Pelaku juga merencanakan ingin membunuh korban dan menguasai barang milik korban.
Dalam laporan tersebut, dituliskan juga kronologis kejadian, di mana korban bersama pelaku dan seorang saksi yang berinisial HM ((16) sebelumnya bertemu di sebuah warung angkring di dekat Tugu Kutowinangun, Kebumen.
Kemudian, korban, pelaku, dan saksi pergi ke arah Bendungan Wadaslintang. Sesampainya di tempat tujuan, korban terlibat cekcok dengan pelaku RY.
Setelah itu, pelaku dan korban berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban yang diikuti oleh saksi HM di belakangnya menuju TKP penemuan mayat di Desa Kaliputih.