Penjara Bukan Halangan untuk Menikah Tahanan Narkoba Menikah di Rutan Polres Mojokerto Kota.

- 25 Mei 2022, 08:00 WIB
pernikahan-seorang-narapidana-di-mojokerto
pernikahan-seorang-narapidana-di-mojokerto /

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan menikah itu  merupakan hak warga negara.

Tidak ada alasan untuk pihak kepolisian melarang AG menikah meski berstatus tahanan Narkoba.

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Katla Hari Ini 25 Mei 2022, Berkaitan dengan Berbau

AKBP Rofiq Ripto Himawan sebelum memberikan izin sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.

Sehingga pernikahan AG dan IR bisa dilangsungkan secara resmi agama dan negara.

Hal ini mewujudkan institusi polri yang melindungi dan mengayomi warga negara Indonesia.

Walaupun AG berstatus tahanan dia tetap warga negara yang harus kita berikan dan tidak dibeda bedakan tutur AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Resepsi pernikahan tersebut dihadiri Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan dan beberapa jajaran perwira polisi.

Baca Juga: Ikon Desktop Windows 11 Menghilang? Begini Cara Mengembalikannya

Usai acara akad nikah tersebut AG diberikan kesempatan berbincang dengan istri nya IR walaupun sebentar.

Halaman:

Editor: Chamdani Lukman Bachtiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x