Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan menikah itu merupakan hak warga negara.
Tidak ada alasan untuk pihak kepolisian melarang AG menikah meski berstatus tahanan Narkoba.
Baca Juga: Kunci Jawaban Game Katla Hari Ini 25 Mei 2022, Berkaitan dengan Berbau
AKBP Rofiq Ripto Himawan sebelum memberikan izin sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.
Sehingga pernikahan AG dan IR bisa dilangsungkan secara resmi agama dan negara.
Hal ini mewujudkan institusi polri yang melindungi dan mengayomi warga negara Indonesia.
Walaupun AG berstatus tahanan dia tetap warga negara yang harus kita berikan dan tidak dibeda bedakan tutur AKBP Rofiq Ripto Himawan.
Resepsi pernikahan tersebut dihadiri Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan dan beberapa jajaran perwira polisi.
Baca Juga: Ikon Desktop Windows 11 Menghilang? Begini Cara Mengembalikannya
Usai acara akad nikah tersebut AG diberikan kesempatan berbincang dengan istri nya IR walaupun sebentar.