MEDIA PEMALANG- Industri finansial berbasis teknologi (fintech) peer to peer (P2P) lending tercatat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sukses menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 38,6 triliun pada April 2022, lalu.
Adapun realisasi ini tumbuh 87,7 persen secara tahunan (year on year/yoy) jika dibandingkan dengan periode dengan tahun sebelumnya.
“Peningkatan kinerja intermediasi tersebut terjadi di tengah perekonomian global yang masih menghadapi tekanan inflasi yang persisten tinggi, dan telah mendorong pengetatan kebijakan moneter yang lebih agresif oleh mayoritas bank sentral,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis 26 Mei 2022
Baca Juga: Inilah Kisah Perjalanan Cinta Adik Jokowi, Idayati dan Anwar Usman yang Menikah Hari Ini
Baca Juga: Hore! Mulai 23 Mei 2022, Pemerintah Kembali Membuka Pintu Ekspor Minyak Goreng
OJK juga mencatat industri jasa keuangan lainnya seperti asuransi mencatatkan perolehan premi asuransi sebesar Rp 21,8 triliun pada April 2022. JIka dirinci, asuransi jiwa menghimpun premi sebesar Rp 8,6 triliun, dan asuransi umum serta reasuransi sebesar Rp 13,2 triliun.
Dari pasar modal, per 24 Mei 2022, OJK mencatat jumlah penawaran umum yang dilakukan emiten sebanyak 79 dengan total nilai penghimpunan dana sebesar Rp 100,1 triliun. Dari jumlah penawaran umum tersebut, 23 diantaranya dilakukan oleh emiten baru.
“Dalam pipeline saat ini terdapat 105 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp 68,67 triliun,” ucapnya.
Pada industri perbankan, kredit tumbuh 9,10 persen (yoy) atau 3,69 persen (ytd) yang berarti meningkat signifikan dari bulan Maret tumbuh 6,67 persen (yoy).