Pemerintah dan DPR Sepakati Anggaran Operasional Haji 1443 H, Ini Besarannya

- 1 Juni 2022, 11:17 WIB
Rapat Kerja DPR RI dan Kemenag Sepakati Anggaran Operasional Haji 1443 H
Rapat Kerja DPR RI dan Kemenag Sepakati Anggaran Operasional Haji 1443 H /kemenag.go.id/

MEDIA PEMALANG - Kementerian Agama dan DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) khususnya Komisi VIII mengadakan rapat bersama pada Selasa (31/5/2022).

Rapat tersebut membahas mengenai Persiapan Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Alokasi Kuota Pengawas Haji Tahun 1443 H/2022 M.

Rapat Kerja dipimpin oleh Yandir Susanti selaku Ketua Komisi VIII DPR RI. Rapat kerja diikuti juga oleh anggota komisi secara luring dan daring dari Gedung parlemen Jakarta.

Dalam rapat kerja tersebut disepakati tambahan anggaran untuk Masyair bagi Jemaah haji reguler 1443 H.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Kurangi Angka Kematian Jamaah Haji Menjadi 1 Permil

Selain itu, disepakati juga mengenai tambahan anggaran untuk Technical Landing Embarkasi Surabaya.

Tambahan anggaran operasional haji yang disepakati menggunakan dana efisiensi dan beban manfaat keuangan haji. Anggaran tersebut tidak dibebankan kepada calon Jemaah haji.

Rapat kerja yang diadakan merupakan tidak lanjut dari kegiatan FGD (Focus Group Discussion) antara Kementerian agama dengan Komisi VIII DPR RI serta BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) pada Senin 30/5/2022.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa dalam FGD tersebut telah diterima berbagai masukan dari Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI mengenai tambahan anggaran operasional haji tahun 1443 H/2022 M.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah