MEDIA PEMALANG - Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengizinkan 1 juta orang untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.
Peserta dari luar kerajaan diperbolehkan mengikuti ibadah haji setelah dua tahun sebelumnya menerapkan pembatasan ketat dikarenakan pandemi.
Dikutip dari kantor berita SPA, syarat yang bagi jemaah haji tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun dan divaksinasi COVID-19 dengan dosis penuh.
Baca Juga: Ka'bah Akan Hadir di Metaverse? Benarkah akan Ada Ibadah Haji Online?
Dengan demikian para jemaah haji dari luar negeri harus menunjukkan hasil tes PCR negatif COVID-19 terbaru dan tindakan pencegahan kesehatan akan diamati.
Tahun lalu, kerajaan Arab Saudi hanya memperbolehkan peserta domestik saja yang bisa melakukan ibadah haji yang berjumlah 60.000.
Baca Juga: Keutamaan Umroh Bulan Ramadhan dan Panduan Puasa di Tanah Suci