Simak Perkembangan Rencana Kepulangan Jenazah Eril Putra Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat

- 11 Juni 2022, 16:49 WIB
Ridwan Kamil : Dear Eril, Sudah Aku Siapkan Sebuah Tempat Istimewa Terakhir Untukmu
Ridwan Kamil : Dear Eril, Sudah Aku Siapkan Sebuah Tempat Istimewa Terakhir Untukmu /tangkapan laray Instagram @ridwankamil/

MEDIA PEMALANG - Sebagaimana telah diberitakan diberbagai media tanah air, jenazah Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril putra Ridwan Kamil yang dinyatakan tenggelam di Sungai Aare Bern Swiss 26 Mei 2022, telah ditemukan di Bendungan Engehalde pada Rabu 8 Juni 2022 pukul 06.50 waktu setempat. 

Penemuan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz ini mengakhiri pencarian panjang yang melibatkan banyak pihak dari mulai KBRI, Kepolisian setempat, Pemerintah Kota Bern Swiss, juga para relawan. 

Kepolisian RI ( Polri) pun ikut serta dalam proses pencarian jenazah Emmeril Kahn Mumtadz dengan cara mengirimkan Yellow notice. 

Selain dalam proses pencarian jenazah putra Ridwan Kamil, Polri akan tetap memberi dukungan penuh pada seluruh prosesi kepulangan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz ke tanah air tercinta. 

Baca Juga: Belum Aqiqah Apakah Boleh Digabung Qurban dengan Satu Ekor Kambing, Simak Penjelasan Mufti Agung Mesir

Sebagaimana dikutip dari Antara, Gatot Repli Handoko  Kepala Bagian Penerangan Umum ( Kabagpenum ) Divisi Humas Polri menginformasikan bahwa Polri bakal mengawal proses kepulangan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz dari mulai Bandara sampai rumah duka di Gedung Pakuan Bandung dan lanjut ke pemakaman di Cimaung Kabupaten Bandung. 

Dalam keterangan selanjutnya, Gatot menginformasikan bahwa diperkirakan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz akan tiba di tanah air pada Minggu 12 Juni 2022 jam 10.00 dan selanjutnya pemakaman dilaksanakan pada Senin 13 Juni 2022 di pemakaman keluarga Cimaung dekat dengan rumah botol, rumah pribadi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau sekitar 4 km dari rumah duka. 

Lebih lanjut Gatot mengemukakan bahwa proses pengawalan dari Polri diberikan kepada warga negara sebagai tanda kehadiran negara bagi rakyatnya yang sedang terkena musibah. Jadi tanpa diminta oleh pihak keluarga pun Polri akan memberi pengawalan secara penuh. Prosedur ini bukan hanya berlaku bagi Gubernur atau pejabat lain, tetapi juga bagi masyarakat umum.

Baca Juga: Inilah Ungkapan Haru dan Cinta Nabila Ishma kepada Kekasih Hatinya Eril, Netizen Dibuat Baper

Halaman:

Editor: Chamdani Lukman Bachtiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x