Siap-Siap! Tarif Listrik akan Kembali Naik untuk Pelanggan 3500 VA ke Atas!

- 13 Juni 2022, 15:00 WIB
Kabar kenaikan harga Kembali terjadi, pemerintah menyatakan kenaikan tarif listrik (TDL) untuk pelanggan 3.500 VA ke atas.
Kabar kenaikan harga Kembali terjadi, pemerintah menyatakan kenaikan tarif listrik (TDL) untuk pelanggan 3.500 VA ke atas. /

MEDIA PEMALANG - Kabar kenaikan harga Kembali terjadi, pemerintah melalui Kementerian ESDM menyatakan kenaikan tarif listrik (TDL) untuk pelanggan 3.500 VA ke atas resmi berlaku pada 1 Juli 2022 nanti.

Berita itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana pada Senin (13/6) pagi.

"Berlaku mulai 1 Juli. Sekarang masih berlaku tarif lama," pungkasnya.

Baca Juga: Tarif Listrik untuk Orang Kaya Naik, Sri Mulyani Berujar sebagai Bentuk Keadilan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menaikkan tarif listrik bagi pelanggan 3.500 VA ke atas di tengah lonjakan harga komoditas energi imbas perang Rusia-Ukraina.

Presiden Jokowi mensetujui rencana tersebut yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam rangka meminta kenaikan anggaran subsidi energi di Gedung DPR/MPR pada Kamis (19/5).

"Bapak Presiden dan kabinet sudah menyetujui untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu direpresentasikan oleh mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas," ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga: Bunda Simak Yuk Cara Mengatur AC Supaya Dingin Maksimal, Listrik Jadi Hemat Maksimal

Rida menambahkan kenaikan tarif listrik untuk golongan tersebut akan menghemat APBN Rp3,5 triliun.***

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah