Tarif Listrik untuk Orang Kaya Naik, Sri Mulyani Berujar sebagai Bentuk Keadilan

- 7 Juni 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi Kenaikan Tarif Listrik
Ilustrasi Kenaikan Tarif Listrik /

MEDIA PEMALANG – Tarif listrik untuk Orang Kaya dipastikan akan naik. Hal tersebut merupakan rencana pemerintah yang sudah ada beberapa waktu yang lalu.

Kenaikan tarif listrik untuk orang kaya ini sudah dikonfirmasi oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) dan telah disetujui oleh Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi memberikan persetujuannya untuk menaikkan tarif listrik bagi pelanggan dengan listrik lebih dari 3000 Volt Ampere (VA).

Kenaikan tarif listrik untuk orang kaya merupakan bentuk keadilan terutama saat pemerintah tidak menaikkan tarif listrik untuk pelanggan kelas bawah atau masyarakat miskin.

Baca Juga: Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur Belum FInal, Luhut Akan Kaji Ulang Bersama Presiden

Kenaikan tarif listrik untuk orang kaya juga sebagai bentuk membantu masyarakat golongan bawah agar tetap terlindungi dari kenaikan tarif listrik.

Dalam hal ini, orang kaya bersama pemerintah memikul beban kenaikan harga subsidi. Disebutkan bahwa alasan pemerintah adalah karena naiknya harga energi dan komoditas yang berdampak pada meningkatnya beban subsidi.

Adanya langkah ini turut menopang beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tidak terlalu besar dan masyarakat kelas bawah juga tidak terbebani dengan adanya kenaikan tarif listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM, Rida Mulyana, menyatakan kenaikan harga listrik hingga saat ini masih belum ada kepastian dan masih menunggu keputusan pemerintah.

Halaman:

Editor: Chamdani Lukman Bachtiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah