MEDIA PEMALANG - Polisi terus mendalami kasus pawai dengan mengibarkan bendera khilafah yang dilakukan oleh Khilafatul Muslimin. Kali ini, mereka menemukan fakta tentang pendanaan ormas tersebut.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyampaikan sebuah temuan dari hasil pendalaman dan penyelidikan soal pendanaan organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin.
Menurutnya, anggota Khilafatul Muslimin harus menyetorkan Rp. 1000 setiap harinya dengan istilah infak.
"Semua warganya (anggotanya) mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infak sedekah per hari Rp. 1000, data yang kami dapatkan ini baru puluhan ribu," ujar Reskrim Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (16/6).
Polisi masih terus mendalami kasus ini. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada dana-dana dari luar.
"Ini masih tahap penyelidikan dan sejak awal kami sudah berkoordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," imbuhnya.
Dalam temuannya pula, diketahui bahwa Khilafatul Muslimin memiliki lembaga pendidikan sendiri yang berbeda dengan lembaga pendidikan yang lain.
"Mereka memiliki sekolah dari SD 3 tahun, SMP 2 tahun, SMA 2 tahun, dan 2 universitas, satu di Bekasi dan satunya di NTB," ungkap Haryadi.