Kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda Hilang dan Lupa Nomor? Jangan Panik, Begini Solusinya!

- 19 Juni 2022, 04:15 WIB
Proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan berapa lama? Ini jawabannya
Proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan berapa lama? Ini jawabannya /

MEDIA PEMALANG - Apakah Anda memiliki masalah kartu BPJS Ketenagakerjaan hilang dan lupa nomor? Jangan panik dulu, begini solusinya untuk Anda!

Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program yang diberikan oleh pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia baik sektor formal maupun informal dan orang asing yang bekerja di Indonesia sekurang-kurangnya 6 bulan.

Para pemberi pekerjaan wajib untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat tersebut dapat dinikmati baik ketika masih bekerja ataupun ketika purna kerja.

Baca Juga: Simak, Ini Dia 2 Cara Mendapatkan Kode Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang Dapat Anda Lakukan!

Baca Juga: Ini Dia Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Online, Bisa Sambil Ngapain Aja!

Bagi penerima BPJS Ketenagakerjaan, nantinya akan mendapatkan empat program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Namun, tak jarang para peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami masalah tentang kartu yang hilang dan lupa nomor. Nah, untuk dapat mengatasi masalah tersebut, Anda perlu melakukan salah satu cara di bawah ini:

Cek Nomor BPJSTKU via Aplikasi

Cara pertama untuk mengecek nomor BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui aplikasi BPJSTKU dan paling banyak digunakan. Cek nomor kepesertaan BPJTKU dengan aplikasi ini  hanya perlu mengunduhnya di ponsel.

Selain nomor kepesertaan, Anda juga bisa mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan dan informasi lainnya. Aplikasi ini sudah tersedia di Android dan iOS. Untuk cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan, simak urutannya berikut ini:

Halaman:

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x