Begini 2 Cara Mendaftar BPJS Kesehatan, Ingat Persyaratannya Ya!

- 26 Juni 2022, 07:50 WIB
Manfaat Baru BPJS Kesehatan
Manfaat Baru BPJS Kesehatan /

MEDIA PEMALANG - Cara mendaftar BPJS Kesehatan bisa kamu lakukan secara online maupun offline dengan mendatangi kantor cabang terdekat.

Sebagi informasi, program kartu BPJS Kesehatan menjadi solusi masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan yang lebih baik.

Program ini diatur sesuai dengan UU Nomor 24 tahun 2011 mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Baca Juga: Simak, Begini Cara Mudah Registrasi PCare BPJS di Link Baru!

Baca Juga: Cara Mengaktifkan Kartu BPJS Kesehatan, Gampang Kok!

Melalui aturan yang tertulis pada UU tersebut menerangkan bahwa seluruh warga Indonesia harus terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan secara resmi.

Di lain sisi, setiap perusahaan wajib mendaftarkan dirinya untuk menjadi anggota BPJS Kesehatan.

Disamping itu, bagi masyarakat yang tidak bekerja di perusahaan dapat segera mendaftar secara mandiri untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Nah, untuk dapat mendaftarkan diri secara mandiri di layanan ini, simak cara dan syarat mendaftar BPJS Kesehatan di bawah ini:

Halaman:

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah