MEDIA PEMALANG - Cara cek No BPJS Kesehatan bisa Anda lakukan dengan cara online maupun offline.
Sebagai informasi, program kartu BPJS Kesehatan menjadi solusi masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan yang lebih baik.
Program ini diatur sesuai dengan UU Nomor 24 tahun 2011 mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Melalui aturan yang tertulis pada UU tersebut menerangkan bahwa seluruh warga Indonesia harus terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan secara resmi.
Baca Juga: PCare BPJS Kesehatan Login Bisa Diakses di Sini, Daftar Vaksin Juga Bisa!
Baca Juga: PCare BPJS Kesehatan E-Claim Punya Alamat Baru, Cek di Sini!
Di lain sisi, setiap perusahaan wajib mendaftarkan dirinya untuk menjadi anggota BPJS Kesehatan.
Disamping itu, bagi masyarakat yang tidak bekerja di perusahaan dapat segera mendaftar secara mandiri untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
Nah, untuk mengetahui cara cek No BPJS Kesehatan, simak penjelasannya berikut ini: