MEDIA PEMALANG - Belum selesai kasus suami bacok istri di Ngawi. Seorang suami di Malang ini tega menusuk dan menganiaya istri dan anak karena sakit hati.
Korban adalah ibu dan anaknya harus terbaring di rumah sakit Kanjuruan Kepanjen, Malang.
Pelaku adalah suaminya sendiri yang bernama Bayu Farid Junaedi (40) warga Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Baca Juga: Suami di Ngawi Ini Nekat Bacok Istri karena Cemburu Diselingkuhi Sebanyak 8 Kali
Pelaku menganiaya istri dan anaknya dengan cara menusuk korban di rumah mertuanya yang berada di Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir pada Selasa (28/6/2022) sore hari sekitar pukul 15.00 WIB.
Motif pelaku tega menganiaya istri dan anaknya diduga karena kecewa setelah sang istrinya mengajukan minta cerai.
Pelaku gelap mata, kemudian nekat hendak menghabisi nyawa istri dan anaknya.
Hal ini dibenarkan oleh pengakuan sang anak, Imel Fitria Cahyani (21) yang menceritakan tentang motif dan kronologis kejadian penusukan tersebut.