Catat! Aplikasi MyPertamina Bukan Syarat untuk Membeli BBM Bersubsidi

- 3 Juli 2022, 14:00 WIB
Pengendara menunjukkan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/7/2022). Pertamina Patra Niaga mulai hari ini menerapkan uji coba cara baru pembelian Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina pada kendaraan roda empat di 11 daerah di lima provinsi di Indonesia. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Pengendara menunjukkan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/7/2022). Pertamina Patra Niaga mulai hari ini menerapkan uji coba cara baru pembelian Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina pada kendaraan roda empat di 11 daerah di lima provinsi di Indonesia. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa. /Antara/Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

MEDIA PEMALANG - Aplikasi seluler MyPertamina bukan syarat untuk dapat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Masyarakat hanya perlu mendaftar di sistem MyPertamina.

Banyak media yang telah memberitakan terkait Program Subsidi Tepat Pertamina sejak akhir Juni 2022.

Di samping informasi mengenai tahap uji coba program yang akan dilakukan 1 Juli 2022 di beberapa wilayah, masyarakat juga menerima informasi terkait syarat untuk bisa membeli BBM bersubsidi.

Baca Juga: Beli BBM Subsidi Tak Perlu Pakai Aplikasi MyPertamina, Begini Caranya

Banyak sumber yang menyebutkan bahwa aplikasi MyPertamina akan menjadi syarat untuk dapat membeli BBM bersubsidi.

Beragam tanggapan mulai muncul dari masyarakat. Banyak masyarakat yang kemudian menolak aturan baru tersebut.

Larangan terkait penggunaan HP atau ponsel di area SPBU pun menjadi sorotan. Banyak masyarakat yang menilai bahwa aturan baru ini justru bertentangan dengan aturan lama.

Lantas, apakah benar jika aplikasi seluler MyPertamina menjadi syarat untuk dapat membeli BBM bersubsidi?

Aplikasi MyPertamina Bukan Syarat untuk Membeli BBM Bersubsidi

Baca Juga: Pendaftaran Subsidi MyPertamina Dibuka pada 1 Juli 2022

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x