Baca Juga: Usai Imami Shalat Jenazah Tjahjo Kumolo, Wapres: Beliau Terus Bekerja Siang dan Malam
Politikus PDI-P tersebut meninggal di tengah masa tugasnya sebagai Menteri PAN-RB.
Oleh karenanya, posisi Menteri PAN-RB kosong sepeninggal Tjahjo Kumolo.
Penunjukkan Tito sebagai Menteri PAN-RB menjawab pertanyaan tentang siapa yang bakal mengisi posisi yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo.
Namun, belum dapat dipastikan siapa yang bakal menggantikan Tito Karnavian saat masa penunjukkan sebagai menteri ad-interim habis pada 15 Juli nanti.
Baca Juga: Inilah Perjalanan Karier Tjahjo Kumolo di Dunia Politik, Ternyata Pernah Jadi Ketua KNPI
Sebelum penunjukkan Tito Karnavian, menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD sebagai pelaksana tugas Menteri PAN-RB.
Dengan demikian, kini Tito Karnavian memegang dua jabatan menteri dalam Kabinet Indonesia Maju.
Mantan Kapolri tersebut kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.***