Wow! Taiwan Tolak Produk Mi Instan dari Indonesia, Ini Alasannya

- 6 Juli 2022, 06:22 WIB
Konsumsi Mie Instan dinilai bisa berbahay bagi tubuh.
Konsumsi Mie Instan dinilai bisa berbahay bagi tubuh. /Pixabay/Lindsey

Media Pemalang - Otoritas Bahan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) menahan kapal pengangkut produk mi instan dari Indonesia.

Mereka menolak produk mi instan karena dinilai memiliki tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas.

Bukan hanya Indonesia, Taiwan juga menolak produk mi instan dari Filipina dan Jepang

Dalam laporan mingguan tentang impor makanan, FDA menyebutkan bahwa 19 kapal ditolak masuk oleh Bea Cukai Taiwan, Selasa (5/7)

Baca Juga: Ternyata Memasak Mie Instan Goreng Di Tahun 2022, Memasak Mienya Tetap Direbus Tanpa Digoreng

 Dari kesembilan belas kapal tersebut tujuh di antaranya adalah kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kg.

Di antara kapal yang ditolak masuk tersebut membawa 4.074,4 kg Mie Sedap kemasan cup dari Indonesia dan 327,6 kg Lucky Mie kemasan cup dari Filipina, yang kesemuanya diimpor oleh ELOM Group dari Taiwan.

Selain itu, Bea Cukai setempat juga menolak 56,96 kg mi Acecook kemasan cup dari Jepang yang diimpor oleh perusahaan Taiwan lainnya, Zhong Xin International Development Co.

Baca Juga: Cara Membuat Mie Dok Dok Enak Ala Warmindo, Ini Resep Rahasianya

Halaman:

Editor: Soni Susilo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x