Lili Pintauli Mundur dari KPK, Sidang Pelanggaran Etik Dirinya Digugurkan

- 11 Juli 2022, 16:05 WIB
Lili Pintauli mundur dari KPK, sidang dugaan pelanggaran kode etik atas dirinya digugurkan.
Lili Pintauli mundur dari KPK, sidang dugaan pelanggaran kode etik atas dirinya digugurkan. /Antara/Dhemas Reviyanto/

MEDIA PEMALANG - Lili Pintauli Siregar, Wakil Ketua Komisis Pemeberantasan Korupsi (KPK), mengundurkan diri setelah memberikan surat pengunduran dirinya ke Jokowi.

Pengunduran diri Lili Pintauli tersebut dibenarkan oleh Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, pada Senin, 11 Juli 2022.

“Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi,” kata Faldo kepada wartawan.

Faldo juga menyatakan bahwa pengunduran diri Lili Pintauli telah disetujui oleh Jokowi dengan menerbitkan Keppres pemberhentian Lili.

Baca Juga: Viral Curhatan Wanita di Twitter yang Kecewa dengan Bus Daytrans Jurusan Tangerang Bandung

Pengunduran diri Lili Pintauli tersebut bersamaan dengan sidang etik terhadap Lili Pintauli.

Hari ini, Lili tengah menjalani sidang kode etik kedua atas dugaan penerimaan akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika.

Sidang kode etik terhadap Lili Pintauli telah dilakukan sejak minggu lalu, namun pada sidang pertama Wakil Ketua KPK tersebut mangkir dari panggilan.

Ketidak hadiran Lili Pintauli tersebut membuat sidang ditunda dan dilanjutkan pada hari ini.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x