Pertamina Resmi Menaikkan Harga 3 Jenis BBM, Simak Daftar Lengkapnya per Provinsi

- 10 Juli 2022, 13:30 WIB
Berikut adalah harga terbaru tiga jenis BBM non-subsidi yang mengalami kenaikan per 10 Juli 2022 untuk masing-masing Provinsi.
Berikut adalah harga terbaru tiga jenis BBM non-subsidi yang mengalami kenaikan per 10 Juli 2022 untuk masing-masing Provinsi. /MyPertamina/

MEDIA PEMALANG - PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan kenaikan harga jual tiga jenis produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi per 10 Juli 2022.

Tiga jenis BBM non-subsidi yang dimaksud adalah Pertamax Turbo (RON 98) dari harga semula Rp14.500 menjadi Rp16.200 per liter, Dexlite dari harga semula Rp12.950 menjadi Rp15.000 per liter.

Kemudian Pertamina Dex naik dari harga semula Rp13.700 per liter menjadi Rp16.500 per liter.

Harga dapat berbeda untuk masing-masing Provinsi. Harga di atas berlaku untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.

Baca Juga: Benarkah Membeli BBM Subsidi Harus Lewat Aplikasi MyPertamina? Berikut Penjelasannya

Dilansir dari situs web Pertamina, penyesuaian harga BBM ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.

Tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Selengkapnya, berikut adalah harga terbaru tiga jenis BBM non-subsidi yang mengalami kenaikan per 10 Juli 2022 untuk masing-masing Provinsi.

Baca Juga: Catat! Aplikasi MyPertamina Bukan Syarat untuk Membeli BBM Bersubsidi

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x