Inilah 46 Titik Lokasi Uji Emisi di Jakarta Utara

- 14 Juli 2022, 11:02 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah lokasi dari sebelumnya 36 pada tahun 2021 menjadi 46 tempat. Simak selengkapnya di sini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah lokasi dari sebelumnya 36 pada tahun 2021 menjadi 46 tempat. Simak selengkapnya di sini. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan//

MEDIA PEMALANG - Titik lokasi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di Jakarta Utara akhirnya ditambah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah lokasi dari sebelumnya 36 pada tahun 2021 menjadi 46 tempat.

Total ada penambahan 10 titik baru yang diberikan oleh Pemda DKI Jakarta.

Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Yogi Ikhwan menyampaikan langsung penambahan lokasi uji emisi ini.

Baca Juga: Jamaah Haji Indonesia Akan Dipantau dan Diberikan Kartu Pantau Kesehatan Selama 21 Hari

"Daftar lokasi uji emisi bisa dicek pada situs https://ujiemisi.jakarta.go.id," ujar Yogi.

Lantas, mana saja titik lokasi tersebut?

DIlansir dari situs ujiemisi.jakarta.go.id, berikut ini adalah 46 titik lokasi yang terdaftar untuk menguji emisi kendaraan bermotor untuk wilayah Jakarta Utara:

1. Astra International Tbk PT - BPPA Daihatsu Sunter di Jalan Yos Sudarso Kav 85 Nomor 24 RT 10/RW 06, Sunter, Tanjung Priok

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah