Jamaah Haji Indonesia Akan Dipantau dan Diberikan Kartu Pantau Kesehatan Selama 21 Hari

- 14 Juli 2022, 10:00 WIB
Jamaah haji yang akan pulang ke Indonesia mendapatkan pantauan yang ketat dari Kemenkes dan diberi kartu pantau Kesehatan selama 21 hari.
Jamaah haji yang akan pulang ke Indonesia mendapatkan pantauan yang ketat dari Kemenkes dan diberi kartu pantau Kesehatan selama 21 hari. /

MEDIA PEMALANG - Jamaah haji yang akan pulang ke Indonesia mendapatkan pantauan yang sangat ketat dari Kemenkes dan akan diberi kartu pantau kesehatan selama 21 hari.

Dalam jangka 21 hari apabila jamaah haji yang baru pulang ke Indonesia mulai timbul rasa sakit atau demam wajib segera melapor dan berobat ke puskesmas terdekat dengan membawa kartu pantau kesehatan (K3JH).

Untuk jamaah haji yang dinyatakan sehat akan tetap di pantau kesehatannya selama 21 hari oleh dinas kesehatan masing-masing daerah.

Jika selama dalam pantauan dan ada jamaah haji yang mulai merasakan demam atau rasa sakit segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat.

Baca Juga: Apakah Jamaah Haji Harus Menjalani Karantina Setelah Pulang ke Indonesia? Berikut Penjelasan Satgas Covid-19

Pemantauan tersebut bertujuan untuk meningkatnya penyakit atau virus yang menular seperti Covid-19, Mers-cov, Meningitis, Polio, dan penyakit yang bisa menimbulkan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian Internasional (PHEIOC).

Pengawasan jamaah haji tersebut sesuai dengan surat edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor HK. 02.02/c/2782/2022 tentang pemeriksaan jamaah haji di Embarkasi dan Debarkasi.

Apabila dalam 21 hari jamaah haji tidak mengalami demam atau sakit mereka wajib mengembalikan kartu pantau kesehatan (K3JH) ke puskesmas terdekat.

Setelah pulang dari menunaikan ibadah haji para jamaah diwajibkan menerapkan hidup sehat seperti istirahat yang cukup, banyak makan yang bergizi, selama peroses pemantauan kesehatan.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah