Media Pemalang – Kenaikan harga tiket pesawat salah satunya merupakan imbas dari naiknya airport tax saat ini. Airport tax merupakan salah satu komponen harga tiket pesawat.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan benar adanya soal kenaikan tarif Airport Tax.
Penyesuaian tarif airport tax atau Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) diusulkan oleh para operator bandara.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati. Menurutnya, usulan tersebut dapat disetujui dengan kewajiban melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara luas dan efektif.
Baca Juga: Inilah 5 Tips Berburu Tiket Pesawat dengan Harga Murah, Dijamin Travelling Nggak Bikin Dompet Kering
Hal tersebut ditekankan oleh Kemenhub agar operator bandara terlebih dahulu menyosialisasikan kepada masyarakat.
Tujuannya adalah supaya masyarakat dapat memahaminya dan tidak menimbulkan kebingungan.
Kenaikan ini merupakan imbas dari beban biaya operasi pada bandar udara yang diselenggarakan oleh operator bandara.
Standar operasi ini digunakan untuk memastikan keamanan, keselamatan, dan pelayanan bandar udara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.