MEDIA PEMALANG - Seorang guru agama berinisial AR (28) di Tangerang diduga mencabuli tiga murid didiknya sendiri.
Ketiga murid laki-laki tersebut merupakan murid di SMP Negeri 3 kawasan Curug, Kabupaten Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan modus yang digunakan pelaku saat melancarkan aksi pencabulannya itu.
"Modus yang digunakan pelaku, dengan melakukan pengancaman kepada korban pada saat perbuatan cabul itu. Salah satu ancaman tersebut, para korban akan dikeluarkan Pasukan khusus (Passus) Paskibra yang ada di sekolahnya.
Kemudian juga akan dikeluarkan dari Passus Pramuka yang ada di sekolahnya apabila menolak ajakan dari pelaku," jelas Endra.
Endra melanjutkan bahwa aksi pencabulan tersebut terjadi pada hari Selasa (12/7/2022).
Baca Juga: Bejat! Kakek Gorontalo Ini Tega Perkosa Cucu Tirinya Sendiri Saat Berkunjung
"Terjadi waktu dan tempatnya Selasa (12/7/2022) lalu sekitar pukul 13.00 WIB bertempat di SMP Negeri 3 yang berada di Kecamatan Curug, Tangerang Selatan," pungkas Endra.