MEDIA PEMALANG - Pria paruh baya berinisial RY usia 58 tahun nekat mencabuli cucunya sendiri saat berkunjung ke rumah anak tirinya.
Pria tersebut berkunjung ke rumah anak tirinya yang merupakan dari ibu kandung yang anaknya menjadi korban pemerkosaan.
Rumah kakek tersebut berada di daerah Bolang Mongondow Selatan dan berkunjung di rumah anak tirinya di daerah Gorontalo.
Kakek umur 58 tahun tersebut berani melakukan pencabulan saat ia menginap di rumah anak tirinya.
Korban kakek tersebut wanita berusia 14 tahun yang merupakan cucu dirinya sendiri di Gorontalo, Sulawesi Utara.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohammad Nauval Seno menjelaskan bahwa, "Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka."
Baca Juga: Bejat! Pria di Demak Ini Perkosa dan Bunuh Adik Ipar Gara-Gara Cemburu
Kakek berinisial RY pelaku pencabulan anak di bawah umur sekarang resmi ditahan oleh unit perlindungan anak PPA kota Gorontalo.