Media Pemalang – Tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Eliezer Lumiu alias Bharada E mengungkapkan tidak terjadi baku tembak dalam kasus tersebut.
Hal ini ia sampaikan melalui kuasa hukumnya, Muhammad Boerhanuddin.
Boerhanuddin mengatakan tidak ada satu timah panas pun yang ditembakkan Brigadir J dalam insiden tersebut. Sehingga ia memastikan bahwa tidak ada insiden baku tembak dalam peristiwa yang merenggut nyawa Brigadir J
“Pelaku yang menembak lebih dari satu, tidak ada tembak menembak,” jelas Boerhanuddin, Senin (8/8)
Kendati begitu, Boerhanuddin mengakui jika kliennya adalah yang pertama kali menembak Brigadir J. namun ia menegaskan bahwa ada pelaku lain yang ikut dalam peristiwa penembakan tersebut.
Baca Juga: Mahfud: Ada 3 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Siapa Saja?
Baca Juga: Siapa Brigadir RR? Tersangka Baru dalam Kasus Kematian Brigadir J
“(Yang) nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain,” terangnya
Ia kemudian menjelaskan mengenai bagaimana terciptanya kesan baku tembak di rumah Ferdy Sambo.