Dua Polisi Berpangkat AIPDA dan BRIPTU Jadi Pelaku Begal, Modusnya Pura-Pura Razia Korban

- 18 Agustus 2022, 06:31 WIB
Dua orang polisi aktif di Banjarmasin ini malah sebagai pelaku begalnya. Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil meringkus dua polisi itu.
Dua orang polisi aktif di Banjarmasin ini malah sebagai pelaku begalnya. Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil meringkus dua polisi itu. /

Baca Juga: Inilah Kronologis Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim di Apartemen

"Awalnya kita temukan 3 LP (laporan polisi) di Banjarmasin. Kita kembangkan ternyata ada 2 di Banjarbaru dan 2 di Kabupaten Banjar. Jadi total sementara ada 7 LP," tambah Thomas.

Polisi juga berhasil mengamankan 5 barang bukti motor yang disembunyikan keduanya di kawasan Puruk Cahu.

Semua barang bukti yang ditemukan belum ada yang dipindah tangankan atau dijual.

Namun, tetap dilakukan pengembangan oleh penyidik untuk antisipasi barang bukti yang lain.

Baca Juga: Inilah Alasan Bupati Pecat Dokter di Gunungkidul yang Ketahuan Selingkuh

Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Tidak menutup kemungkinan jika dalam penyidikan ditemukan fakta-fakta lain maka akan ada tambahan pasal untuk menjerat keduanya.

Dan yang pasti keduanya akan menghadapi sidang etik Polri guna mempertanggungjawabkan secara institusi.***

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah