Inilah 6 Poin Keberatan Nakes Atas UU Kesehatan yang Baru Disahkan

- 12 Juli 2023, 06:35 WIB
Pengesahan RUU Kesehatan Jadi UU
Pengesahan RUU Kesehatan Jadi UU /editornews.id/

 

MEDIA PEMALANG - RUU Kesehatan, yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna ke-29 DPR masa sidang 2022-2023 pada hari Selasa (11/7/2023), menuai penolakan dari Fraksi Demokrat dan Fraksi Keadilan Sejahtera.

Fraksi PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP adalah fraksi-fraksi yang mendukung pengesahan RUU tersebut.

Ketua DPR, Puan Maharani, menanyakan kepada fraksi-fraksi lain apakah mereka setuju untuk mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU, dan semua anggota DPR menjawab setuju.

Baca Juga: Inilah Cerita Korban Penipuan Like dan Subscribe, Berutang sampai Rp 44 Juta

Pengesahan RUU Kesehatan dianggap terburu-buru oleh sebagian pihak, mengingat bahwa RUU tersebut baru dibahas pada tahun sebelumnya. Pemetaan Daftar Inventarisasi Masalah oleh Kementerian Kesehatan baru dilakukan antara Februari hingga April 2023.

RUU Kesehatan yang akan disahkan mencakup pembatalan 9 UU dan perubahan pada 4 UU yang terkait dengan kesehatan.

Selama proses penyusunannya, RUU Kesehatan menuai pro dan kontra, termasuk dari organisasi profesi. Para organisasi profesi mengambil berbagai langkah, mulai dari aksi di depan gedung DPR hingga rencana mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Pecah Rekor! Raffi Ahmad Raup Omset Penjualan dengan Total Transaksi Hampir Rp7 Milyar Melalui Shopee Live

Perbedaan pendapat antara pemerintah dan organisasi profesi menjadi penyebab utama kontroversi dalam RUU Kesehatan.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x