MEDIA PEMALANG - Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, mengungkapkan bahwa secara rata-rata terdapat sekitar 1.000 mahasiswa yang beralih menjadi warga negara Singapura setiap tahunnya.
Silmy menjelaskan bahwa kebanyakan dari mereka yang mengubah status kewarganegaraan adalah orang-orang berusia antara 25 hingga 35 tahun.
"1.000 orang per tahun, dengan usia antara 25-35 tahun," ujar Silmy pada hari Selasa (11/7/2023).
Baca Juga: Inilah 6 Poin Keberatan Nakes Atas UU Kesehatan yang Baru Disahkan
Silmy juga mengakui bahwa sebagian dari mereka yang menjadi warga negara Singapura adalah para ahli atau expert di bidang mereka masing-masing.
Selain itu, berdasarkan informasi yang diterima oleh Silmy, para ahli tersebut mendapatkan tawaran khusus di Singapura sehingga mereka bersedia melepas status kewarganegaraan Indonesia.
"Informasi yang saya terima menunjukkan hal tersebut," kata Silmy.
Perlu diketahui, informasi mengenai 1.000 mahasiswa Indonesia yang menjadi warga negara Singapura disampaikan dalam Festival Gen Z 2023 yang diselenggarakan oleh CentennialZ.