Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Berikut Langkah dan Persyaratannya

- 13 September 2023, 07:45 WIB
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Berikut Langkah dan Persyaratannya
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Berikut Langkah dan Persyaratannya /Dok Setkab/

Media Pemalang - Pemerintah resmi membuka pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 mulai 17 September hingga 6 Oktober.

Terdapat 596 instansi dari berbagai Kementrian Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kota/Kabupaten yang menawarkan kesempatan berkarir.

Tahapan Pendaftaran

1. Pembuatan Akun Akses [SSCASN](https://sscasn.bkn.go.id) dan lengkapi data diri seperti email, nomor HP, NIK, dan nomor KK.

2. Masuk Akun Setelah terdaftar, masuk dan isi data diri.

3. Pilih Seleksi dan Formasi Tentukan seleksi 'CPNS' dan formasi sesuai latar belakang pendidikan.

4. Mengunggah Dokumen Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai instruksi.

5. Cetak Informasi Setelah menyelesaikan pendaftaran, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran.

Halaman:

Editor: Soni Susilo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x