Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Berikut Langkah dan Persyaratannya

- 13 September 2023, 07:45 WIB
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Berikut Langkah dan Persyaratannya
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Berikut Langkah dan Persyaratannya /Dok Setkab/

Baca Juga: Wow! Nadiem Hapus Skripsi untuk S1 dan Tak Wajib Masuk Jurnal untuk S2 dan S3

Syarat Pendaftaran

- WNI dengan usia 18-35 tahun

- Sehat jasmani dan rohani

- Tidak pernah divonis hukuman penjara

- Belum pernah menjadi anggota Polisi, TNI, atau kepolisian

- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya

- Memiliki pendidikan sesuai jabatan yang dibuka

- Tidak terafiliasi dengan partai politik

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Halaman:

Editor: Soni Susilo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah